OPINI KURIKULUM 2013

KESIAPAN MADRASAH DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Dalam Perspektif Guru

Tantangan sekolah-sekolah islam di Indonesia menjadi sangat konversi ketika bentuk kurikulum pendidikan disempurnakan menjadi Kurikulum 2013, itu berarti harus ada masa transisi dari perubahan KTSP ke K’13, yang sudah dirancang 2 tahun yang lalu. 2015 seharusnya sudah diadakan UN K ’13 yang pertama, tetapi apakah bisa diikuti oleh sekolah madrasah ? sedangkan tahun ini saja sudah diberlakukan K ’13 untuk SD, SMP dan SMA Sederajat dengan pametaan kelas yang baik. Tentu saja bisa dengan catatan semua elemen sekolah memenuhi SNP. Baik 4 standar (isi, penilaian, proses, dan kelulusan).

Apa kesiapan Madrasah untuk menghadapi K ’13 ?
Pertanyaan yang muncul adalah benarkah dengan penundaan tersebut guru-guru madrasah memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menerapkan Kurikulum 2013? Apakah guru-guru madrasah memiliki kemampuan dan keterampilan untuk melakukan penilaian pendidikan sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan (Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 mengenai standart penilaian) ? Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini sangat penting dan tidak dapat ditemukan tanpa melakukan penelitian ilmiah. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan guru-guru madrasah dalam mengimplementasikan standar penilaian pendidikan sesuai dengan Kurikulum 2013. Penelitian ini juga bertujuan untuk mendapatkan masukan dan usulan dari guru-guru madrasah

Perlu workshop sebagai bahan peningkatan pengetahuan K’13
Karena di dalam kurikulum 2013 ada begitu banyak kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dimiliki siswa, tentu saja diperlukan sebuah strategi yang tepat dan inovatif dalam sebuah rancangan program peningkatan kapasitas guru dalam sebuah pelatihan. Dalam konteks inilah diperlukan workshop pengembangan kurikulum yang secara khusus memetakan persoalan strategi implementasi yang kreatif dan inovatif yang melibatkan seluruh stakeholder madrasah,

Melalui workshop tersebut, para pemangku kepentingan (stakeholder) di lingkungan Kemenag harus menelaah secara bersama struktur kurikulum yang baru dalam rangka membantu guru dalam menyikapi perubahan kurikulum dengan positif. Dua aspek penting yang menjadi syarat dalam menyikapi perubahan kurikulum tersebut ialah perubahan paradigma serta kreativitas.
Mengingat sampai saat ini sebagian besar madrasah belum memenuhi standar sesuai dengan SNP dilihat melalui empat komponen pendidikan, maka direkomendasikan kepada Dirjen Pendis Departemen Agama selaku instansi yang berwenang melakukan pembinaan terhadap madrasah, dengan segera dilakukannya kebijakan-kebijakan yang mampu meningkatkan madrasah menuju "Madrasah Berstandar Nasional", dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1.      Melakukan pembinaan yang lebih intensif terhadap pengelola madrasah terutama para guru menyangkut peningkatan pengetahuan dan keterampilan, melalui berbagai diklat tentang proses pembelajaran, kurikulum, penilaian dan teknis peningkatan kompetensi lulusan.
2.      Memberikan anggaran yang memadai kepada madrasah guna melakukan berbagai kegiatan pengembangan SDM, guna meningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan proses pembelajaran, pengembangan kurikulum, penilaian dan meningkatkan kompetensi lulusan.
3.      Menghidupkan dan menggerakkan MGMP dengan memberikan bantuan pendanaan memadai yang berguna untuk melakukan berbagai kegiatan peningkatan pengetahuan dan keterampilan SDM.

4.      Meningkatkan sarana prasarana madrasah baik secara kualitas dan kuantitas untuk kelancaran pelaksanaan pembelajaran dan berorientasi pada pencapaian standar nasional pendidikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Essay Hasil Observasi

KONSEP DASAR PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

Practice I of Writing IELTS