OPINI KURIKULUM 2013
KESIAPAN
MADRASAH DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Dalam
Perspektif Guru
Tantangan sekolah-sekolah islam di Indonesia menjadi sangat
konversi ketika bentuk kurikulum pendidikan disempurnakan menjadi Kurikulum
2013, itu berarti harus ada masa transisi dari perubahan KTSP ke K’13, yang
sudah dirancang 2 tahun yang lalu. 2015 seharusnya sudah diadakan UN K ’13 yang
pertama, tetapi apakah bisa diikuti oleh sekolah madrasah ? sedangkan tahun ini
saja sudah diberlakukan K ’13 untuk SD, SMP dan SMA Sederajat dengan pametaan
kelas yang baik. Tentu saja bisa dengan catatan semua elemen sekolah memenuhi
SNP. Baik 4 standar (isi, penilaian, proses, dan kelulusan).
Apa kesiapan Madrasah untuk menghadapi K ’13
?
Pertanyaan yang
muncul adalah benarkah dengan penundaan tersebut guru-guru madrasah memiliki
kesiapan yang lebih baik dalam menerapkan Kurikulum 2013? Apakah guru-guru
madrasah memiliki kemampuan dan keterampilan untuk melakukan penilaian
pendidikan sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan (Permendikbud Nomor 66
Tahun 2013 mengenai standart penilaian) ? Jawaban terhadap
pertanyaan-pertanyaan ini sangat penting dan tidak dapat ditemukan tanpa
melakukan penelitian ilmiah. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di
atas, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan guru-guru madrasah
dalam mengimplementasikan standar penilaian pendidikan sesuai dengan Kurikulum
2013. Penelitian ini juga bertujuan untuk mendapatkan masukan dan usulan dari
guru-guru madrasah
Perlu
workshop sebagai bahan peningkatan pengetahuan K’13
Karena di dalam
kurikulum 2013 ada begitu banyak kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang harus dimiliki siswa, tentu saja diperlukan sebuah strategi
yang tepat dan inovatif dalam sebuah rancangan program peningkatan kapasitas
guru dalam sebuah pelatihan. Dalam konteks inilah diperlukan workshop
pengembangan kurikulum yang secara khusus memetakan persoalan strategi
implementasi yang kreatif dan inovatif yang melibatkan seluruh stakeholder
madrasah,
Melalui workshop
tersebut, para pemangku kepentingan (stakeholder) di lingkungan Kemenag
harus menelaah secara bersama struktur kurikulum yang baru dalam rangka
membantu guru dalam menyikapi perubahan kurikulum dengan positif. Dua aspek
penting yang menjadi syarat dalam menyikapi perubahan kurikulum tersebut ialah
perubahan paradigma serta kreativitas.
Mengingat sampai saat ini sebagian besar
madrasah belum memenuhi standar sesuai dengan SNP dilihat melalui empat
komponen pendidikan, maka direkomendasikan kepada Dirjen Pendis Departemen
Agama selaku instansi yang berwenang melakukan pembinaan terhadap madrasah,
dengan segera dilakukannya kebijakan-kebijakan yang mampu meningkatkan madrasah
menuju "Madrasah Berstandar Nasional", dengan langkah-langkah sebagai
berikut :
1.
Melakukan pembinaan yang lebih intensif
terhadap pengelola madrasah terutama para guru menyangkut peningkatan
pengetahuan dan keterampilan, melalui berbagai diklat tentang proses
pembelajaran, kurikulum, penilaian dan teknis peningkatan kompetensi lulusan.
2.
Memberikan anggaran yang memadai kepada
madrasah guna melakukan berbagai kegiatan pengembangan SDM, guna meningkatan
pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan proses pembelajaran,
pengembangan kurikulum, penilaian dan meningkatkan kompetensi lulusan.
3.
Menghidupkan dan menggerakkan MGMP dengan
memberikan bantuan pendanaan memadai yang berguna untuk melakukan berbagai
kegiatan peningkatan pengetahuan dan keterampilan SDM.
4.
Meningkatkan sarana prasarana madrasah baik
secara kualitas dan kuantitas untuk kelancaran pelaksanaan pembelajaran dan
berorientasi pada pencapaian standar nasional pendidikan.
Komentar
Posting Komentar