Profesionalisme dan kreativitas pendidik

PROFESIONALISME DAN KREATIVITAS PENDIDIK (BAHASA DAN SASTRA INDONESIA ) MENGHADAPI IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 Narasumber : Dr. Kastam Syamsi, M. Ed ( Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Yogyakarta ) Moderator : Dra. Hindun, M.Pd ( Dosen Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta ) Di Ruang Prof. Mahmud Yunus Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Lt.3 Sabtu, 30 November 2013 Pukul 13.00 s.d selesai Oleh : NURKHASANAH 1113018200061 • Sejak Indonesia merdeka sampai sekarang sudah 8 kali pergantian kurikulum, yakni kurikulum 1947, 1954, 1968, 1975, 1984, 1994, 2006 (KTSP) dan 2013 • Kurikulum yang baik sangat diperlukan dalam praktik pendidikan ( input instrumental ), namun, mutu proses dan hasil pendidikan akan lebih banyak bergantung pada guru sebagai pihak yang mengimplementasikan kurikulum • Peran guru tidak hanya mentransmisikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan ketermpilan, juga harus mentransmisi dan mengembangkan nilai – nilai • Ford Foundation, the academy of Profesional Development yang dikutip Diaz Maglioli (2004) menyatakan bahwa seorang yang bekerja sebagai guru haruslah : 1. Memiliki pendidikan yang baik 2. Menguasai materi yang diajarkan dengan baik 3. Memahami bagaimana peserta didik belajar dan berkembang 4. Memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam bidang tugasnya • Ciri _ ciri dan Kriteria Profesi, menurut Anwar dan Sagala ( 2004 ), yaitu : 1. Menggunakan waktu penuh untuk menjalankan pekerjaannya 2. Terikat oleh suatu panggilan hidup, dan dalam hal ini ia memperlakukan pekerjaan sebagai seperangkat norma kepatuhan dan perilaku 3. Suatu profesi punya derajat otonomi yang tinggi 4. Menambah pengetahuan jabatan 5. Memiliki kode etik jabatan • UU no 14 tahun 2005 tentang guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat 1 : “ Kompensasi Guru dan Dosen yang dimaksud dalam pasal 8 meliputi Kompensasi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi • Guru yang kreatif, semestinya tidak mengajar berdasarkan buku pelajaran atau LKS yang sifatnya artifisial • Model pembelajaran mengembangkan kreativitas pendidik, antara lain : 1. Siswa memilih topik yang ditentukan 2. Siswa langsung prktik menulis 3. Siswa mengumpulkan tulisan 4. Guru menilai tulisan siswa • Model pembelajaran lama, antara lain : 1. Siswa diminta membaca teks yang tersedia pada buku pembelajaran 2. Guru menjelaskan kata – kata sulit 3. Siswa menjawab pertanyaan 4. Siswa membuat ringkasan teks • Guru profesional dan kreatif mencakup : 1. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabi, dewasa, arif, dan wibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia 2. Kompetensi pedagogik adalah kemempuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan, dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai kompetensi 3. Kompetensi profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, mencakup penguasaan meteri kurikulum 4. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua / wali, masyarakat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Essay Hasil Observasi

KONSEP DASAR PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

Practice I of Writing IELTS